Sidang Perdata Terkait Penahahan SHM di Pengadilan Negeri Jambi

Kuasa Hukum Nilai Legalitas Wakil Tergugat Belum Jelas, Sidang Gugatan SHM Kembali Ditunda

Posted on 2026-04-01 07:33:00 dibaca 58 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sidang lanjutan perkara gugatan perdata terkait penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi,Kamis (1/4/2026). Dalam persidangan terbaru, pihak tergugat dari Bank Syariah Indonesia (BSI) diwakili kuasa hukum, namun belum dapat menunjukkan legalitas resmi untuk mewakili pihak tergugat.

Kuasa hukum penggugat dari LBH Siginjai,Beny menyampaikan, ketidaksiapan dokumen legalitas tersebut membuat agenda persidangan belum dapat berjalan optimal. Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang dengan agenda pemeriksaan legalitas kuasa hukum tergugat pada 8 April 2026 mendatang.

“Kami melihat kuasa hukum tergugat belum dapat membuktikan legalitasnya dalam persidangan hari ini. Karena itu, sidang ditunda untuk agenda tersebut pada pekan depan,” ujar Beny dihubungi usai sidang.

Pihak penggugat berharap Bank Syariah Indonesia sebagai tergugat dapat hadir secara langsung dan menunjukkan itikad baik dalam persidangan berikutnya. Menurut mereka, kehadiran tergugat sangat penting agar proses hukum dapat berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

Kuasa hukum penggugat juga menyoroti dampak kerugian yang terus dialami kliennya akibat belum dikembalikannya sertifikat tersebut. Sejak sertifikat ditahan, klien tidak dapat melakukan transaksi atas rumah yang menjadi objek sengketa.

“Semakin lama proses hukum ini berlangsung, kerugian klien kami semakin besar. Karena sejak sertifikat ditahan, klien kami tidak bisa melakukan transaksi terhadap rumah tersebut,” tegasnya.

Perkara ini sebelumnya telah bergulir dengan sejumlah penundaan, baik akibat ketidakhadiran tergugat maupun kendala administratif dalam persidangan. Majelis hakim diharapkan dapat mendorong percepatan proses agar kepastian hukum bagi para pihak segera tercapai.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com