RDP DPRD Batanghari dengan Perangkat Desa di Kabupaten Batang Hari

DPRD Batang Hari 'Semprot' Instansi Terkait: Jangan Tunda Gaji Perangkat Desa!

Posted on 2026-04-07 08:51:03 dibaca 65 kali

ARUNGNEWS.COM,MUARABULIAN-  Sikap tegas ditunjukkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan di ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (6/4/2026). Legislatif secara terbuka mengingatkan instansi terkait agar tidak memperlambat proses pembayaran gaji bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD termasuk tenaga penggiat desa.

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, SE, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk membiarkan administrasi menjadi penghambat cairnya hak-hak perangkat desa. Ia menyebut perangkat desa adalah garda terdepan pelayanan yang kesejahteraannya harus diprioritaskan, terutama menjelang hari raya.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jangan sampai hak mereka terlambat, apalagi menjelang hari raya. Saya minta semua proses dipercepat!” tegas Rahmad Hasrofi di hadapan perwakilan BKD dan Dinas PMD.

RDP ini sengaja digelar menyusul riuhnya informasi di media sosial terkait tunda bayar honorarium dan tunjangan bagi Kepala Desa, perangkat desa, hingga BPD. DPRD bergerak cepat memanggil Bakuda (BKD), Dinas PMD, serta Inspektorat untuk memberikan kejelasan.

Dari hasil rapat tersebut, terungkap bahwa penyelesaian tunda bayar masih tertahan karena menunggu hasil verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menanggapi hal itu, dewan mendesak agar koordinasi ditingkatkan agar hasil verifikasi tersebut bisa segera diproses oleh Banggar dan TAPD.

Dalam berita acara rapat yang ditandatangani bersama, DPRD Batang Hari mengeluarkan rekomendasi keras, segera eksekusi begitu hasil verifikasi BPK keluar, pemkab diminta langsung melakukan pembahasan bersama banggar tanpa menunda-nunda lagi.

Kemudian, Dinas PMD diminta mendorong desa-desa yang belum menetapkan Perdes APBDes 2026 untuk segera menyelesaikannya agar anggaran bisa disalurkan."Kami tidak ingin mendengar ada kendala administratif yang berulang. Stabilitas kesejahteraan perangkat desa adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Rahmad Hasrofi.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD M. Ali, SE, perwakilan APDESI, PABPDSI, serta pengurus PPDI yang mengawal langsung jalannya rapat untuk memastikan nasib ribuan perangkat desa di Batang Hari mendapatkan kepastian hak mereka. (*)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com