OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Posted on 2026-04-08 09:06:05 dibaca 31 kali

ARUNGNEWS.COM,PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sungai Rumbai melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-30/D.03/2026 tertanggal 7 April 2026. Bank tersebut berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada 6 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Sungai Rumbai dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen.

Namun, upaya perbaikan yang dilakukan manajemen dan pemegang saham tidak berhasil memperbaiki kondisi keuangan bank.
Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, status bank tersebut ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). Penetapan ini dilakukan setelah OJK menilai permasalahan permodalan dan likuiditas tidak dapat diatasi sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023.


Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Nomor 52/ADK3/2026 tertanggal 26 Maret 2026 menetapkan penanganan PT BPR Sungai Rumbai dilakukan melalui mekanisme likuidasi. LPS juga meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.


Menindaklanjuti hal itu, OJK kemudian resmi mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai. Dengan keputusan ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah serta melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


OJK mengimbau nasabah agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com