Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Jakarta
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan kolaborasi dalam penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) guna menghadapi berbagai risiko global dan disrupsi digital yang kian kompleks di sektor jasa keuangan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Jakarta.
Forum ini menjadi sarana strategis untuk mempererat sinergi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Menurut Sophia, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendorong penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan, sekaligus sebagai bagian dari persiapan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan pada 14 Juli 2026.
Ia menilai sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan, ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perkembangan regulasi.
“Kondisi ini menunjukkan tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi, sehingga fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan,” ujar Sophia.
Forum tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei, serta diikuti pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.
Dalam diskusi panel, peserta membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan. Topik yang diangkat meliputi arah kebijakan, pemanfaatan data untuk pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selain itu, forum turut membahas kesiapan rangkaian kegiatan menuju RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program edukasi, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), serta pengembangan konten komunikasi publik seperti podcast.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui langkah tersebut, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid sekaligus meningkatkan sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas di sektor jasa keuangan.(**)