Gubernur Maluku Utara Sherly

ABPEDNAS Maluku Utara Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Jaga Tata Kelola Desa

Posted on 2026-06-19 08:39:13 dibaca 26 kali

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pengurus Daerah (DPD) dan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Maluku Utara resmi dikukuhkan, Kamis (18/6/2026), di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pengukuhan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 173/SK/DPP ABPEDNAS/VI/2026 tentang Pengesahan DPD ABPEDNAS Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2026–2031.


Kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas serta mendorong percepatan pembangunan dan kemandirian desa di Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran JAM Intel yang secara langsung melantik pengurus ABPEDNAS di daerah.

Ia menilai kehadiran tersebut menjadi dorongan semangat bagi pemerintah daerah dalam membangun desa.
“Ini menjadi energi besar bagi kami untuk terus mendorong pembangunan dari desa sebagai basis kemajuan daerah,” ujarnya.
Sherly juga mengingatkan para pengurus yang baru dilantik agar mampu mengonsolidasikan gagasan dan bergerak bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) merupakan bagian dari upaya negara dalam memastikan tata kelola desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui fungsi intelijen tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih menekankan pada pengawasan preventif, pembinaan, serta penguatan manajemen pemerintahan desa.


Dengan jumlah lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, Reda menilai sinergi antara Kejaksaan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi langkah penting. BPD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi desa, pengawasan kinerja kepala desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
“Penguatan kapasitas dan integritas BPD sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan dana desa sejak dini,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turut mengapresiasi semangat kolaborasi yang ditunjukkan elemen desa di Maluku Utara dalam mendukung program prioritas nasional.


Ia menyampaikan salam Presiden kepada masyarakat Maluku Utara serta berharap pengukuhan ABPEDNAS dapat mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan, termasuk bagi generasi muda.
Keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah maupun pusat, sehingga berbagai persoalan di tingkat desa dapat ditangani secara cepat dan tepat.


Selain pengukuhan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung dan ABPEDNAS sebagai dasar penguatan pendampingan dan pengawasan desa.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa penguatan pengawasan di tingkat desa menjadi langkah penting agar penggunaan dana desa dan program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com