Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRK Mimika 2025-2030

  •   Politik
  • Sabtu, 01/03/2025 - 13:01:07 - dibaca: 1833
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika Yansen Tinal, tengah. Ketua sementara DPRK Mimika (kiri) Calon Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau (Kanan)
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika Yansen Tinal, tengah. Ketua sementara DPRK Mimika (kiri) Calon Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau (Kanan) / foto: istimewa

MEEPAGO.COM-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menetapkan Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPR Kabupaten Mimika periode 2025-2030. Keputusannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor B-404/DPP/GOLKAR/X/2024, yang diterbitkan di Jakarta pada 30 Oktober 2024.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika, Yansen Tinal, menjelaskan pengumuman ini baru dilakukan setelah melewati tahapan yang diperlukan, termasuk menunggu pelantikan DPR jalur pengangkatan.

"Kenapa kami menunggu baru hari ini diumumkan? Karena kami menunggu tahapan-tahapan, sebab sesuai revisi Undang-Undang Otsus tahun 2021, ada DPR jalur pengangkatan. Kami, Partai Golkar, menghargai DPRK jalur Otsus atau pengangkatan agar terlihat dalam penyusunan tata tertib, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan," katanya, saat ditemui wartawan di Sekretariat Golkar Jalan Pendidikan, Sabtu (1/3/2025)

Yansen menegaskan bahwa Partai Golkar adalah partai besar sehingga keputusan ini diambil dengan menghormati aturan yang berlaku.

"Supaya digarisbawahi, kami (Golkar) tidak menahan-nahan. SK sudah ada sejak kemarin-kemarin dan sudah berada di Sekwan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRK Mimika, Iwan Anwar, menegaskan bahwa dengan diumumkannya keputusan ini, tidak ada lagi polemik terkait siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRK Mimika.

Lebih lanjut, terkait pelantikan Ketua DPRK definitif, Iwan menyebutkan ada dua agenda yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Pertama adalah pembahasan tata tertib yang akan kita bahas hari Senin sampai Selasa. Jika sudah selesai, kita akan paripurnakan pada hari Rabu. Jika agenda itu sudah selesai, kita akan paripurnakan pengusulan pimpinan definitif. Setelah diusulkan ke DPRP, maka suratnya akan diajukan ke gubernur. Setelah SK-nya turun, secepatnya akan dilakukan paripurna pelantikan Ketua DPRK definitif, termasuk perwakilan pimpinan dari dua partai dan dari jalur pengangkatan atau kelompok khusus," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mengulur-ulur waktu, tetapi keterlambatan ini terjadi karena sistem dan mekanisme yang harus diikuti.

"Kami, Partai Golkar, sangat mendukung Undang-Undang Otsus. Sekalipun ada kader yang memenuhi syarat, tetapi partai tetap memprioritaskan putra daerah," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Primus Natikapereyau menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas sejarah baru yang tercipta bagi masyarakat Kamoro.

"Ini adalah momen bersejarah bagi kami, masyarakat Kamoro. Setelah 28 tahun Kabupaten Mimika berdiri, akhirnya kami mendapat kesempatan untuk memimpin kursi tertinggi di DPR Kabupaten Mimika. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya," kata Primus.

Berikut komposisi Fraksi Partai Golkar, Ketua Fraksi Iwan Anwar, Wakil Ketua fraksi Partai Golkar Mery Pongutan. Sekretaris Fraksi  Elias Rande Ratu. Anggota Fraksi: Mariunus Tandai Seno Primus Naikapareyaou, Rizal Pata'dan dan Adolf Omaleng. (***)




Berita Terkait

Serapan APBD Papua Tengah Belum Merata, OPD Diminta Percepat Realisasi Program

ARUNGNEWS.COM,NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperku...

Hakim PTUN Jakarta Minta Gugatan Difokuskan ke SK Kemendagri, Sengketa Pemberhentian Simon Gobai Berlanjut

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Sidang perkara sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian anggota DPR Papua Tengah a...

Tarik Pasukan Non Organik, Kembalikan Papua ke Jalur Dialog dan Hukum

Oleh: Titus Tabuni, SH., M.H,  Advokat YAKEHU, Papua  Gelombang aksi yang berlangsung pada 3 Agustus 2026 di ...

Jangan Asal Gugat Gubernur, Naftali dan Simon Diminta Selesaikan Dulu Secara Internal

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Sidang perkara Nomor 16/G/TF/2026/PTUN.JPR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menega...

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, 1.000 Balita Terima Bantuan Gizi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan meluncurkan Program Bangkit Papua Tengah pada Selasa (21...

Papua Tengah Tancap Gas Program Sekolah Seharian, Infrastruktur dan Guru Disiapkan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat pelaksanaan Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH)...