Korban Konflik Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah 12 Orang Meninggal dan 658 Alami Luka

  •   Hukum
  • Minggu, 06/04/2025 - 13:47:49 - dibaca: 2590
Polisi amankan bentrokan antarpendukung paslon Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah. (Dok. Humas Polri/Ist)
Polisi amankan bentrokan antarpendukung paslon Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah. (Dok. Humas Polri/Ist)

MEEPAGO.COM-Perselisihan antarpendukung calon kepala daerah yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, telah menelan korban jiwa.

Dalam rentang waktu lebih dari empat bulan, yaknisejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025, sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka.

“Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang. Delapan di antaranya berasal dari kubu paslon 01,” ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Faizal juga menyampaikan bentrokan berkepanjangan tersebut juga menyebabkan kerugian materil yang cukup besar.

Tak kurang dari 201 bangunan hangus terbakar, terdiri dari 196 rumah warga, satu sekolah, kantor balai kampung Trikora, kantor distrik Irimuli, kantor Partai Gelora, serta balai desa Pagaleme.

Sementara untuk korban luka, jumlahnya mencapai 658 orang. Sebagian besar mengalami luka akibat terkena anak panah. Dari jumlah tersebut, 423 korban berasal dari pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari pihak paslon 02.

"Rinciannya, 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut hasil penyelidikan, terdapat korban yang diduga tewas akibat tembakan senjata api. Faizal menduga pelaku penembakan adalah anggota kelompok bersenjata yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya,” ujar Faizal.

Sebelumnya, Polres Puncak Jaya menyatakan bentrokan yang kembali terjadi antara dua kelompok pendukung calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, Rabu (2/4) telah menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia, Jumat (4/4), mengatakan selain itu, juga bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai ludes terbakar.

"Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya," kata Kuswara yang dihubungi dari Jayapura, Papua.

Dia menjelaskan bentrokan antara kedua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati itu sering kali terjadi, walaupun aparat keamanan bersama Pemda Puncak Jaya sudah mengimbau kedua kubu agar tidak saling menyerang.

Bahkan, Jumat (4/4) kemarin, bentrokan terjadi kembali, namun belum diketahui berapa orang yang menjadi korban.

"Sempat terdengar suara tembakan yang diduga berasal dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, konflik antara kedua pendukung tersebut dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kagoya.

Dalam permohonannya, paslon nomor urut 1 menilai telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Salah satunya yaitu dugaan sabotase dalam penyebaran logistik oleh pasangan calon nomor urut 2 di empat distrik.

Atas permohonan tersebut, MK memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi ulang. Mahkamah memerintahkan rekapitulasi ulang itu dilakukan di 22 distrik di Puncak Jaya. (*)

 




Berita Terkait

Serapan APBD Papua Tengah Belum Merata, OPD Diminta Percepat Realisasi Program

ARUNGNEWS.COM,NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperku...

Hakim PTUN Jakarta Minta Gugatan Difokuskan ke SK Kemendagri, Sengketa Pemberhentian Simon Gobai Berlanjut

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Sidang perkara sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian anggota DPR Papua Tengah a...

Tarik Pasukan Non Organik, Kembalikan Papua ke Jalur Dialog dan Hukum

Oleh: Titus Tabuni, SH., M.H,  Advokat YAKEHU, Papua  Gelombang aksi yang berlangsung pada 3 Agustus 2026 di ...

Jangan Asal Gugat Gubernur, Naftali dan Simon Diminta Selesaikan Dulu Secara Internal

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Sidang perkara Nomor 16/G/TF/2026/PTUN.JPR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menega...

Simon Gobai Membuat Suasana Sidang Pengadilan TUN Jayapura Memanas

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jayapura mendadak memanas setelah seor...

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, 1.000 Balita Terima Bantuan Gizi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan meluncurkan Program Bangkit Papua Tengah pada Selasa (21...

Rencana Aksi Tutup PT Freeport Akan Ditindak, Jika Tak Miliki Izin

MEEPAGO.COM-Polres Nabire mengeluarkan akan melakukan penindakan kepada masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah jik...

Kabupaten Intan Jaya Mencekam, 2 Orang Tak Dikenal (OTK) Lakukan Penembakan

MEEPAGO.COM-Dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, melakukan penembakan hing...

Oplos Minyak Pertalite jadi Pertamax Dirut Pertamina Patra Niaga Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

MEEPAGO.COM-Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan k...

20 Personil Brimob Bantu Perkuat Pengamanan di Puncak Jaya

PUNCAKJAYA-Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya mendapat bantuan pasukan Brimob dari Timika, Kabupaten Mimika, sebanyak...