Sidang Kasus Dana PKBM Batanghari Tegang, Hakim Semprot Saksi yang Berbelit

Suasana Sidang Lanjutan PKBM Anugerah, Kabupaten Batang Hari
Suasana Sidang Lanjutan PKBM Anugerah, Kabupaten Batang Hari

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi mendadak tegang saat digelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anugrah Kabupaten Batanghari, Selasa sore (28/10).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, yakni Agung Wihadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan periode 2020–2022, dan Zulfadli, Kadis aktif sejak 2022 hingga sekarang.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Tipikor itu sempat berlangsung menegangkan ketika saksi Agung dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan jaksa terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PKBM.

Hakim ketua akhirnya menegur keras saksi tersebut karena dianggap tidak konsisten dengan keterangan sebelumnya dan tidak membawa dokumen pendukung saat persidangan.

“Saudara jangan berputar-putar! Jawab saja sesuai pertanyaan, benar atau tidak,” bentak hakim dengan suara lantang yang membuat suasana ruang sidang seketika hening.

Agung yang tampak gugup kemudian mencoba menjelaskan bahwa dana BOP PKBM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk hibah untuk menunjang kegiatan pendidikan nonformal. Ia mengaku ragu-ragu saat menyebut nominal dana yang diterima.

“Saya takut salah sebut, Pak. Intinya di BAP sudah disebutkan untuk SD dan SMP. Kalau SD sekitar Rp1,3 juta, untuk SMP saya lupa pastinya, mungkin Rp1,6 juta atau Rp1,8 juta,” ujar Agung di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum sempat berusaha membantu saksi dengan menyebutkan beberapa angka nominal agar dapat mengingat, namun saksi tetap mengaku lupa. JPU kemudian mengingatkan agar saksi memberikan keterangan sesuai sumpah karena terdapat sejumlah data yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana PKBM.

Kasus dugaan korupsi dana PKBM Anugrah Batanghari ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (ros)




Berita Terkait

Sidang Kasus Dana PKBM Batanghari Tegang, Hakim Semprot Saksi yang Berbelit

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi mendadak tegang saat digelar sidang ...

Petani Karet di Muaro Jambi Diserang Beruang, Suami Hanya Bisa Menyaksikan Tak Berdaya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Suasana pagi yang tenang di kebun karet mendadak berubah menjadi jeritan panik. Seorang petani karet...

Papua Tengah Gelar Turnamen Voli Gubernur Cup I, Ajang Perdana Bangun Semangat Persatuan

ARUNGNEWS.OM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Turnamen Bola Voli Gubernur Cup I Tahun 2025. ...

Aksi Baku Tembak Warnai Iring-iringan Kapolda Papua Tengah, Empat Anggota Polisi Luka

ARUNGNEWS.COM, PAPUATENGAH- Iring-iringan kendaraan Kapolda Papua Tengah menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK...

Pemprov Papua Tengah Segera Perbaiki Jembatan Kali Harapan Nabire yang Jebol

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan segera memperbaiki Jembatan Kali Harapan yang berlokasi ...

Pelantikan KADIN Papua Tengah dan 8 Kabupaten Siap Digelar di Timika

ARUNGNEWS. COM, PAPUATENGAH-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah bersiap melaksanakan pelantikan pengurus prov...

Heboh! Pasangan Anak Punk di Jambi Diduga Kubur Bayinya Diam-Diam di Kebun Warga

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, digegerkan oleh aksi sepasang anak ...

Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Rp254 Miliar

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Kasus korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha ...

Bentrok di Yalimo Papua, Puluhan Bangunan Dibakar dan Delapan Orang Luka

ARUNGNEWS.COM,YALIMO: Kerusuhan yang terjadi di Kota Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/9/...

Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...