ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi mendadak tegang saat digelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anugrah Kabupaten Batanghari, Selasa sore (28/10).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, yakni Agung Wihadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan periode 2020–2022, dan Zulfadli, Kadis aktif sejak 2022 hingga sekarang.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Tipikor itu sempat berlangsung menegangkan ketika saksi Agung dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan jaksa terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PKBM.
Hakim ketua akhirnya menegur keras saksi tersebut karena dianggap tidak konsisten dengan keterangan sebelumnya dan tidak membawa dokumen pendukung saat persidangan.
“Saudara jangan berputar-putar! Jawab saja sesuai pertanyaan, benar atau tidak,” bentak hakim dengan suara lantang yang membuat suasana ruang sidang seketika hening.
Agung yang tampak gugup kemudian mencoba menjelaskan bahwa dana BOP PKBM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk hibah untuk menunjang kegiatan pendidikan nonformal. Ia mengaku ragu-ragu saat menyebut nominal dana yang diterima.
“Saya takut salah sebut, Pak. Intinya di BAP sudah disebutkan untuk SD dan SMP. Kalau SD sekitar Rp1,3 juta, untuk SMP saya lupa pastinya, mungkin Rp1,6 juta atau Rp1,8 juta,” ujar Agung di hadapan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum sempat berusaha membantu saksi dengan menyebutkan beberapa angka nominal agar dapat mengingat, namun saksi tetap mengaku lupa. JPU kemudian mengingatkan agar saksi memberikan keterangan sesuai sumpah karena terdapat sejumlah data yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana PKBM.
Kasus dugaan korupsi dana PKBM Anugrah Batanghari ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (ros)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi mendadak tegang saat digelar sidang ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Suasana pagi yang tenang di kebun karet mendadak berubah menjadi jeritan panik. Seorang petani karet...
ARUNGNEWS.OM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Turnamen Bola Voli Gubernur Cup I Tahun 2025. ...
ARUNGNEWS.COM, PAPUATENGAH- Iring-iringan kendaraan Kapolda Papua Tengah menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan segera memperbaiki Jembatan Kali Harapan yang berlokasi ...
ARUNGNEWS. COM, PAPUATENGAH-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah bersiap melaksanakan pelantikan pengurus prov...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, digegerkan oleh aksi sepasang anak ...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Kasus korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha ...
ARUNGNEWS.COM,YALIMO: Kerusuhan yang terjadi di Kota Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/9/...
ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...