Nawipa Minta 10 Persen Dana Freeport Dialokasikan untuk Pendidikan Tanah Papua

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Nawipa, meminta agar 10 persen dari pendapatan PT Freeport Indonesia dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan di Tanah Papua. Permintaan tersebut disampaikan dalam peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Di hadapan jajaran pejabat Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, Nawipa menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan di Papua sangat mendesak, terutama untuk memberantas buta huruf dan menjalankan program sekolah sepanjang hari. Ia menyebutkan, total kebutuhan anggaran pendidikan di Tanah Papua diperkirakan mencapai Rp9,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

“Freeport sudah menyumbang sekitar Rp94 triliun kepada negara. Jika 10 persen saja dialokasikan untuk pendidikan, persoalan mendasar di Tanah Papua bisa diselesaikan,” kata Nawipa.

Dalam kesempatan tersebut, Nawipa juga menyinggung pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilainya menghambat percepatan pembangunan. Menurutnya, pengurangan dana Otsus membuat berbagai program strategis di daerah sulit berjalan secara optimal.

Selain sektor pendidikan, mantan Bupati Paniai itu menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan di provinsi-provinsi baru hasil pemekaran. Ia menyebutkan belum tersedianya rumah sakit rujukan menjadi salah satu penyebab terhambatnya pelayanan kesehatan dan masih terjadinya kasus kematian warga akibat tidak tertangani secara medis.

Nawipa juga menekankan pentingnya peningkatan konektivitas transportasi udara dan darat untuk menekan tingginya harga barang di wilayah pegunungan. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik dan internet, hingga ke pelosok Papua guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Nawipa meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memperkuat kewenangan gubernur dalam mengoordinasikan pemerintahan kabupaten, agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional dan instruksi Presiden.(**)




Berita Terkait

Hakim PTUN Jakarta Minta Gugatan Difokuskan ke SK Kemendagri, Sengketa Pemberhentian Simon Gobai Berlanjut

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Sidang perkara sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian anggota DPR Papua Tengah a...

Jangan Asal Gugat Gubernur, Naftali dan Simon Diminta Selesaikan Dulu Secara Internal

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Sidang perkara Nomor 16/G/TF/2026/PTUN.JPR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menega...

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, 1.000 Balita Terima Bantuan Gizi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan meluncurkan Program Bangkit Papua Tengah pada Selasa (21...

Papua Tengah Tancap Gas Program Sekolah Seharian, Infrastruktur dan Guru Disiapkan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat pelaksanaan Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH)...

Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi

Oleh: Firmansyah, SH, MHPraktisi Hukum dan Pendiri LBH YAHEHU Papua MENGAJUKAN gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Carut-Marut Rekrutmen PPPK, Honorer Lama Kecewa; Formapek Desak Investigasi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menuai kritik tajam. Sej...

Monopoli Sriwijaya Air di Nabire Dikeluhkan, Warga Papua Tengah Butuh Alternatif Penerbangan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Sejak Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, beroperasi penuh pada ...

APBD Provinsi Jambi 2026 Disahkan, Tercatat Defisit Rp85 Miliar

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi T...

Proyek Rehab Kantor Gubernur Jambi Abaikan K3, Pekerja Terlihat di Atap Tanpa APD

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Gubernur Jambi diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehata...