Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026
Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penambahan anggaran sebesar Rp57 miliar secara sepihak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut diduga tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD Provinsi Jambi, sehingga memunculkan kekhawatiran adanya praktik anggaran di luar mekanisme resmi.
APBD merupakan produk hukum daerah yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan seharusnya melalui tahapan perencanaan, pembahasan, dan pengawasan yang transparan serta akuntabel.

Dugaan munculnya anggaran tanpa persetujuan DPRD dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap perubahan atau penambahan APBD wajib dibahas dan disetujui DPRD melalui mekanisme yang sah.


Anggaran Rp57 miliar yang diduga tidak dibahas dalam rapat resmi DPRD dan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik tersebut dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum. Praktik anggaran yang tidak transparan dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Melayu Jambi, Iin Habibi, menyampaikan sikap tegas. Ia menilai dugaan penambahan anggaran tanpa persetujuan DPRD merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan dan pelemahan fungsi pengawasan legislatif.
“APBD bukan milik segelintir pihak, melainkan milik masyarakat Jambi. Jika benar ada penambahan anggaran tanpa persetujuan DPRD, itu harus diusut secara tuntas. DPRD harus bersikap tegas, dan aparat penegak hukum perlu segera turun tangan,” ujar Iin Habibi.


Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik anggaran di luar mekanisme resmi dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dari sisi administratif, penambahan anggaran di luar prosedur berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dapat berujung pada rekomendasi pengembalian anggaran, pembatalan program, hingga sanksi terhadap pejabat pengelola keuangan daerah.

Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, kasus tersebut dapat berlanjut ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pemuda Melayu Jambi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta meminta aparat pengawas internal, BPK, dan aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan bahwa APBD seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sumber persoalan hukum yang merugikan daerah.(*)




Berita Terkait

MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Jambi Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kekecewaan mendalam disampaikan Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) setelah pertemuan ...

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Kerusakan Jalan dan Tingginya Risiko Kecelakaan, Pengusaha Diimbau Perhatikan Peran Organisasi Masyarakat

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas...

Sinergi Pemprov Jambi–BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial

ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam memperluas perlind...

Polda Jambi Serahkan Sapi Kurban di Masjid Alfalah, Gubernur Serahkan Bantuan Presiden di Islamic Center

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Ha...

Cuaca Buruk Picu Kemacetan di Jalan Baru, Satgas MPLLBB Turun Tangan Atur Lalu Lintas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Jambi pada Senin (25/5/2026) menyebabkan ga...

Dirut Bank Jambi Dampingi Gubernur Jambi Tinjau dan Evaluasi Layanan di Cabang Bungo

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, melakuka...

Tanjung Jabung Timur Berduka, Rumah Warga Kuala Simbur di Muara Sabak Timur Hanyut Diterjang Air Pasang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kesedihan menyelimuti warga Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabun...

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejaba...

Diduga Edarkan Beras Berkutu, MM Mitra Disorot Warganet, Di Mana Pengawasan BPOM

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan peredaran beras berkutu di salah satu gerai ritel modern MM Mitra memicu kehebohan di media ...

Polri Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Muaro Jambi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pa...