Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pembawa 602 Gram Sabu

Desain Grafis
Desain Grafis

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 602,94 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di Kota Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
“Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rendra Pratama. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga berisi sabu di saku celana tersangka,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Rabu (15/1/2026).


Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua.
“Hasil penggeledahan di ruko kosong tersebut, petugas menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus jaket. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 paket sabu, dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” jelasnya.


Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dua unit timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit telepon genggam berbasis Android, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu milik seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Tersangka mengaku menerima imbalan sebesar Rp8 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku lain, termasuk pemasok utama,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. (ros)




Berita Terkait

Akselerasi Pembangunan Jambi: Wali Kota Paparkan Keberhasilan 11 Program Unggulan di LKPJ 2025

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota Jambi menunjukkan tren positif dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Wa...

Melanggar Disiplin Berat, 4 ASN Pemkot Jambi Terancam Dipecat

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Penegasan keras disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat memimpin apel perd...

Grand Opening Wisata Kuliner Kota Tua Digelar 3 April, Pemkot Jambi Siapkan Konsep Nostalgia

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota Jambi menjadwalkan grand opening Wisata Kuliner Kota Tua pada Jumat, 3 Apr...

Tingkat Kehadiran ASN Pemkot Jambi Capai 97,92 Persen pada Hari Pertama Kerja Pasca-Lebaran

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) secara daring untuk ...

Perkuat Sinergi, Wali Kota Maulana Hadiri Halalbihalal di Kediaman Cek Endra

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, menghadiri kegiatan halalbihalal di kediaman anggota Komisi XII ...

Wali Kota Jambi Tinjau IPA Aurduri: Siapkan Akselerasi Layanan untuk 40 Ribu Pelanggan Baru

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pe...

Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

ARUNGNEWS.COM,SUMBAR - Satbrimob Polda Jambi turut ambil bagian dalam misi kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat t...

Pemkab Muaro Jambi Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Awali Perombakan Birokrasi 2026

ARUNGNEWS.COM,MUAROJAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengawali tahun 2026 dengan melakukan penyegaran birok...

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua Tengah

ARUNGNEWS,PAPUATENGAH- Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yan...

Presiden Prabowo Resmikan 166 Titik Sekolah Rakyat, Pusatkan Acara di Banjarbaru

ARUNGNEWS.COM,KALSEL- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat yang ter...