DPR Papua Tengah Desak Hentikan Tambang Ilegal di Kapiraya, Dinilai Picu Konflik Sosial

DPR Papua Tengah Desak Hentikan Tambang Ilegal di Kapiraya, Dinilai Picu Konflik Sosial
DPR Papua Tengah Desak Hentikan Tambang Ilegal di Kapiraya, Dinilai Picu Konflik Sosial

ARUNGNEWS.COM,MALUT- DPR Papua Tengah menyatakan sikap tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin di Distrik Kapiraya. Aktivitas tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya konflik sosial di wilayah perbatasan.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Nabire, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua II DPR Papua Tengah, Petrus Izaack Suripatty, menegaskan seluruh kegiatan eksploitasi sumber daya alam (SDA) ilegal di Kapiraya harus segera dihentikan.
“Kami telah menyepakati agar seluruh aktivitas eksploitasi SDA tanpa izin yang diduga menjadi akar konflik segera dihentikan,” ujar Petrus.


Menurut dia, praktik penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu gesekan antarwarga hingga berujung bentrokan. Ia menilai situasi tersebut harus segera ditangani secara komprehensif untuk mencegah konflik berkepanjangan.


Kapiraya merupakan distrik yang berada di wilayah Kabupaten Deiyai dan berbatasan dengan sejumlah daerah lain di Papua Tengah. Wilayah ini disebut rawan gesekan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
DPR Papua Tengah juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam merespons situasi tersebut. Melalui rapat koordinasi secara virtual, pemerintah provinsi melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur Kesbangpol, MRP Papua Tengah, serta kepala daerah dari Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.
Petrus menilai koordinasi lintas daerah itu penting untuk membentuk tim penanganan konflik yang solid, khususnya di wilayah perbatasan.
Selain penghentian tambang ilegal, DPR Papua Tengah juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga memprovokasi konflik horizontal, termasuk yang menyeret hubungan antara suku Kamoro dan suku Mee.
Ia mengingatkan kedua kelompok masyarakat tersebut memiliki sejarah panjang hidup berdampingan secara damai. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh provokasi pihak ketiga yang berkepentingan terhadap kekayaan alam Papua Tengah.
“Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan konflik tidak terus meluas,” katanya.(**)
DPR Papua Tengah turut menyoroti pentingnya penghormatan terhadap batas wilayah adat sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik di Kapiraya.




Berita Terkait

Hakim PTUN Jakarta Minta Gugatan Difokuskan ke SK Kemendagri, Sengketa Pemberhentian Simon Gobai Berlanjut

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Sidang perkara sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian anggota DPR Papua Tengah a...

Jangan Asal Gugat Gubernur, Naftali dan Simon Diminta Selesaikan Dulu Secara Internal

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Sidang perkara Nomor 16/G/TF/2026/PTUN.JPR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menega...

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, 1.000 Balita Terima Bantuan Gizi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan meluncurkan Program Bangkit Papua Tengah pada Selasa (21...

Papua Tengah Tancap Gas Program Sekolah Seharian, Infrastruktur dan Guru Disiapkan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat pelaksanaan Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH)...

Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi

Oleh: Firmansyah, SH, MHPraktisi Hukum dan Pendiri LBH YAHEHU Papua MENGAJUKAN gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Redam Konflik di Kapiraya, Pemprov Papua Tengah Tetapkan Empat Langkah Strategis

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi guna menyikapi dinamika sosial ya...

Gubernur Papua Tengah Ajak Seluruh Pihak Dukung Target FOLU Net Sink 2030

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentinga...

RDPU DPD RI Soroti Legalitas Stokpile Batubara PT SAS di Aur Kenali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Persoalan keberadaan stokpile dan aktivitas hauling batubara milik PT SAS di kawasan permukiman Aur...

Anggaran Rp57 Miliar Kembali Bergolak, Gubernur Jambi Dicecar DPRD hingga Ucapan Sumpah di Rapat Paripurna

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Polemik anggaran 57 Miliar kembali bergejolak. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris dihujani intrupsi ...