ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Isu yang menyebut Bank Jambi berada di ambang kebangkrutan dinilai tidak didukung indikator kesehatan perbankan. Kondisi yang terjadi saat ini ditegaskan bukan krisis kepercayaan, melainkan gangguan sistem layanan yang bersifat sementara dalam kategori risiko operasional.
Pengamat ekonomi dan perbankan, Laila Farhat, mengatakan penilaian terhadap kondisi bank harus mengacu pada indikator prudensial yang terukur, bukan persepsi jangka pendek akibat gangguan layanan.
“Gangguan sistem tidak dapat langsung dikategorikan sebagai krisis kepercayaan, apalagi kebangkrutan. Dalam manajemen risiko perbankan, ini termasuk risiko operasional, bukan risiko solvabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingkat kesehatan bank umumnya diukur melalui sejumlah rasio utama, seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) untuk melihat kecukupan modal, Non-Performing Loan (NPL) sebagai indikator kualitas aset, serta Return on Assets (ROA) yang mencerminkan kinerja profitabilitas. Selama rasio-rasio tersebut berada dalam batas yang ditetapkan regulator, bank dinilai masih dalam kondisi sehat dan mampu memenuhi kewajibannya.
Menurut Laila, gangguan layanan digital merupakan hal yang lazim terjadi di industri perbankan modern dan tidak mencerminkan penurunan kondisi keuangan secara fundamental.
Ia mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi pada sejumlah bank nasional yang mengalami gangguan layanan elektronik akibat anomali sistem.
Bahkan di tingkat global, institusi keuangan seperti HSBC dan Barclays juga pernah menghadapi gangguan infrastruktur teknologi informasi yang berdampak pada akses layanan nasabah.
“Ini menunjukkan bahwa risiko operasional, khususnya pada sistem digital perbankan, merupakan risiko yang melekat dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi kegagalan finansial,” tegasnya.
Dalam sistem keuangan nasional, stabilitas perbankan turut ditopang oleh peran Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan lender of last resort, serta Lembaga Penjamin Simpanan yang menjamin dana nasabah sesuai ketentuan.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi juga memiliki dukungan dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, termasuk opsi penguatan modal melalui penyertaan modal daerah.
Laila juga menyoroti wacana perubahan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara melalui bendahara organisasi perangkat daerah. Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi sistem keuangan daerah dan berpotensi memicu fragmentasi likuiditas.
Ia menekankan bahwa langkah yang lebih tepat adalah mempercepat pemulihan sistem, memperkuat manajemen risiko teknologi informasi, serta meningkatkan transparansi komunikasi kepada nasabah.
“Ini persoalan operasional, bukan krisis kepercayaan. Secara fundamental, tidak ada krisis likuiditas maupun kondisi kebangkrutan. Sistem saat ini tengah dalam proses normalisasi,” pungkasnya.(**)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bank Jambi kembali melaksanakan ke...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi bersama Bank BJB memperkuat sinergi pembiayaan melalui skema joint financing (JF) g...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi mengumumkan akan membuka layanan operasional terbatas pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kebi...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas pembiayaan perbankan daerah, ekspansi ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kepercayaan pasar terhadap Bank Jambi dinilai tetap terjaga meskipun lembaga keuangan daerah t...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Dukungan terhadap pengembangan generasi muda kembali ditunjukkan Bank Jambi dalam ajang Grand Fi...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi mulai melakukan uji coba layanan digital setelah sebelumnya mengalami gangguan akib...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Jambi memastikan layanan transaksi perbankan teta...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) O...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi menggelar kegiatan buka puasa bersama ratusan imam masjid dari berbagai wilayah di ...