Senator Tak Boleh Diam di Tengah Persoalan di Tanah Papua

Firmansyah, SH,MH dan Paul Finsen Mayor
Firmansyah, SH,MH dan Paul Finsen Mayor

Oleh : Firmansyah, SH, MH
Pendiri Yayasan Keadilan Hukum (YAKEHU) Papua Tengah

KEPUTUSAN Anggota DPD RI  Paul Finsen Mayor yang menyatakan akan memilih diam hingga akhir masa jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia patut disikapi secara serius. Pernyataan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan keprihatinan di tengah kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat Papua.

Sebagai seorang senator yang selama ini dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat, sikap untuk tidak lagi berbicara di ruang-ruang resmi negara justru menghadirkan tanda tanya besar. Dalam praktik politik, seorang pejabat publik umumnya memilih mundur ketika merasa tidak lagi mampu menyuarakan kebenaran, bukan memilih diam di tengah tanggung jawab yang masih melekat.

Dalam analisis saya, ada beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi sikap tersebut. Pertama, tekanan politik, baik dari internal kekuatan tertentu maupun dari dinamika sosial di daerah, yang dapat memengaruhi independensi seorang senator. Dalam konteks Indonesia, tekanan tidak hanya datang dari partai, tetapi juga bisa berasal dari kelompok kepentingan, termasuk kekuatan modal maupun tekanan sosial masyarakat.

Kedua, persoalan etika dan integritas. Seorang pejabat publik bisa saja merasa bahwa sistem yang dihadapi tidak lagi memberi ruang untuk memperjuangkan perubahan secara efektif. Ketika ruang itu dianggap tertutup atau buntu, pilihan untuk menarik diri dari perdebatan bisa muncul sebagai bentuk kekecewaan.

Ketiga, adanya potensi pembungkaman, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam dunia politik, ancaman kehilangan posisi strategis, dukungan politik, hingga sumber pendanaan kerap menjadi faktor yang membatasi kebebasan bersuara. Hal ini, jika benar terjadi, tentu menjadi persoalan serius dalam sistem demokrasi.

Namun demikian, dari seluruh kemungkinan tersebut, harapan publik tentu satu: jangan sampai ada faktor-faktor tersebut yang benar-benar menjadi alasan di balik sikap diam seorang senator dari Papua. Sebab, mandat yang diberikan rakyat bukan untuk dibungkam, melainkan untuk diperjuangkan.

Papua masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari isu hak asasi manusia, tanah adat, pendidikan, kesehatan, hingga ketimpangan pembangunan. Dalam situasi seperti ini, kehadiran suara kritis di tingkat nasional justru semakin dibutuhkan, bukan sebaliknya.

Karena itu, sikap diam tidak seharusnya menjadi pilihan akhir. Jika pun diam dimaknai sebagai bentuk kekecewaan atau strategi tertentu, maka publik berharap hal tersebut adalah bagian dari sikap moral dan bentuk perlawanan, bukan akibat tekanan yang melemahkan fungsi representasi.

Seorang senator adalah representasi suara rakyat. Ketika suara itu berhenti, maka yang hilang bukan hanya pernyataan, tetapi juga harapan.(**)




Berita Terkait

Serapan APBD Papua Tengah Belum Merata, OPD Diminta Percepat Realisasi Program

ARUNGNEWS.COM,NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperku...

LBH SIGINJAI Ajukan Uji Materi Perwali Nomor 18 dan Nomor 36 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIGINJAI berencana mengajukan permohonan hak uji materiil terhadap Pera...

Hakim PTUN Jakarta Minta Gugatan Difokuskan ke SK Kemendagri, Sengketa Pemberhentian Simon Gobai Berlanjut

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Sidang perkara sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian anggota DPR Papua Tengah a...

Tarik Pasukan Non Organik, Kembalikan Papua ke Jalur Dialog dan Hukum

Oleh: Titus Tabuni, SH., M.H,  Advokat YAKEHU, Papua  Gelombang aksi yang berlangsung pada 3 Agustus 2026 di ...

Jangan Asal Gugat Gubernur, Naftali dan Simon Diminta Selesaikan Dulu Secara Internal

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Sidang perkara Nomor 16/G/TF/2026/PTUN.JPR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menega...

FGD Raperda Bantuan Hukum Papua Tengah Dorong Layanan Bantuan Hingga Sampai ke Distrik dan Kampung

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group ...

Antara Data, Persepsi, dan Ujian Substantif Kepemimpinan Maulana–Diza

Oleh : Nazli SATU tahun pertama pemerintahan selalu menjadi momentum simbolik. Ia sering dipenuhi rilis capaian, grafik...

Dana Siluman APBD Jambi: Pelanggaran Terbuka terhadap Hukum dan Etika Anggaran

Oleh : Nazli  TERBONGKARNYA keberadaan “dana siluman” dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 se...

KRISIS EKOLOGIS DI ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR: BENCANA YANG KITA CIPTAKAN SENDIRI

Oleh: Nazli (Budak Dusun) BANJIR bandang, longsor, dan meluapnya sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kem...

Negara Membiarkan Lingkungan Mati Pelan-Pelan

Oleh: Nazli (Budak Dusun) KERUSAKAN lingkungan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belakangan ini buk...