MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Jambi Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Provinsi  Jambi
MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Provinsi Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kekecewaan mendalam disampaikan Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) setelah pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang telah dijadwalkan sebelumnya batal tanpa kejelasan. Tidak adanya konfirmasi maupun penjelasan resmi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen dialog dengan masyarakat.


Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan praktisi hukum. Jos Ermanto menilai, pembatalan agenda tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut etika jabatan publik dan tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.
Ia menegaskan, tindakan membatalkan pertemuan tanpa pemberitahuan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 serta kode etik aparatur sipil negara.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan rendahnya komitmen terhadap kepentingan publik.
“Ketika pejabat publik mengabaikan komitmen yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut persoalan strategis seperti lalu lintas batu bara, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.


Jos juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mewajibkan setiap pejabat berpedoman pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Ia menilai, ketidakhadiran tanpa penjelasan berpotensi melanggar asas profesionalitas dan keterbukaan.


Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian informasi dan menjaga transparansi dalam setiap kebijakan maupun agenda yang menyangkut masyarakat. Ia menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.


Lebih lanjut, ia menilai pembatalan pertemuan tersebut memperburuk persepsi masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan angkutan batu bara. Isu ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, kemacetan, kerusakan infrastruktur, hingga potensi konflik sosial.
“Ketika ruang dialog diabaikan, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah. Pemerintah seharusnya hadir untuk mendengar, bukan menghindari,” katanya.


Dalam perspektif hukum administrasi, tindakan tersebut juga dinilai berpotensi masuk kategori maladministrasi, yakni kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat disebut memiliki hak untuk menempuh langkah konstitusional guna meminta pertanggungjawaban.


Langkah yang dapat dilakukan antara lain menyampaikan keberatan kepada Gubernur Jambi serta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi.


Jos menegaskan, kritik yang disampaikan bertujuan menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menyerang individu. Ia menekankan pentingnya komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas publik.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan janji, tetapi tindakan nyata. Ketika komitmen diabaikan, yang rusak bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa pemerintah,” pungkasnya.(**)




Berita Terkait

Rahman Usman Dorong Jambi Bidik Pasar Wisata Asia, Empat Taman Nasional Jadi Andalan

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Tokoh masyarakat Jambi, Rahman Usman, mendorong Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat promos...

Rahman Usman Bongkar Strategi Bangun Jambi: Jangan Hanya Andalkan APBD, Gubernur Harus Jemput Dana Internasional

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Tokoh Jambi, Rahman Usman, menilai pembangunan Provinsi Jambi tidak seharusnya hanya bergan...

Gugatan Asap Bukan untuk Hari Ini, tapi untuk Kemarau Berikutnya

Oleh: Firmansyah, Founder YLBH Firman Keadilan BANYAK pertanyaan bernada pesimistis muncul terkait gugatan terhadap Gub...

Mahasiswa Turun ke Jalan, YLBH Firman Keadilan Tempuh Jalur Hukum: Gubernur Jambi Digugat atas Lambannya Penanganan Karhutla

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Tekanan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait penanganan kebakaran hutan dan ...

Gubernur Jambi tak serius cegah dan tanggulangi bencana kebakaran

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H.Advokat, Ketua YLBH Firman Keadilan SETIAP musim kemarau, warga Jambi seolah kembali menyak...

Kabut Asap Tak Kunjung Reda, Warga Jambi Siapkan Gugatan terhadap Gubernur dan Perusahaan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menghantui masyarakat Jambi mendor...

Pertemuan Tak Terlaksana, Ormas Nilai Kadishub Jambi Kurang Responsif

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dengan organisasi masyarakat Masyar...

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Segmen Internasional Melonjak 11 Persen

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Aktivitas ekonomi nasional pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari meningka...

Polda Jambi Serahkan Sapi Kurban di Masjid Alfalah, Gubernur Serahkan Bantuan Presiden di Islamic Center

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Ha...

Pemprov dan KPU Papua Tengah Gandeng Kejati, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemilu

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menjalin kerja sama di bidang hukum den...