MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla, Pembakaran Hutan Dinilai Haram

Kebakaran Hutan di Kalimantan Masih Berlangsung
Kebakaran Hutan di Kalimantan Masih Berlangsung

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan. Presiden Prabowo Subianto secara khusus diminta memberikan perhatian lebih besar agar kebakaran segera dipadamkan dan keselamatan masyarakat terlindungi.

Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis, menilai kondisi karhutla telah memasuki tahap darurat sehingga membutuhkan penanganan serius dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Upaya pemadaman tidak cukup hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Polri, tetapi juga memerlukan keterlibatan relawan.

“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency, kami menyampaikan saran kepada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah ini benar-benar dapat teratasi,” ujar Cholil dalam keterangan resmi, Senin (19/10/2026).

MUI juga kembali menegaskan Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Dalam fatwa tersebut, pembakaran hutan dan lahan dinyatakan haram karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Cholil menyampaikan keprihatinan atas dampak karhutla yang telah mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan kesehatan dan keselamatan penduduk. Persoalan ini semakin serius karena kabut asap turut berdampak ke negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura.

Di tengah situasi tersebut, MUI mengajak umat Islam melakukan taubat nasuha atau pertobatan secara sungguh-sungguh atas kelalaian dan berbagai perbuatan yang merusak alam. Seruan ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, MUI mendesak aparat penegak hukum menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, tanpa membedakan latar belakang atau kepentingannya.

Penegakan hukum, menurut MUI, harus dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu, terutama terhadap pembakaran yang sengaja dilakukan demi kepentingan bisnis.

MUI menegaskan, tindakan yang menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam. Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh melalui percepatan pemadaman, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan.(**)




Berita Terkait

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran, Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas dan Tiga Kapolda Baru Dilantik

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) P...

Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta, Sempat Diamankan Lalu Diambil Paksa dari Rumah Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Seorang bayi perempuan berinisial G berusia delapan bulan di Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga men...

Kasus Rudapaksa di Jambi Diatensi Kapolri, Bareskrim Perintahkan Supervisi Khusus

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja di Jambi yang melibatkan oknum anggota ke...

GERCIN Soroti Dugaan Pasokan BBM untuk PETI di Batang Asai, Minta APH Bertindak Tegas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) menyoroti dugaan distribusi bahan bak...

Polri Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Muaro Jambi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pa...

Polri Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum...

Gempa Kepulauan Seribu Diperbarui Jadi M6,5, Getaran Terasa hingga Malang dan Pariaman

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui data gempa bumi yang mengguncang...

Erupsi Anak Krakatau Picu Penutupan Sementara Bandara Soekarno-Hatta, Puluhan Penerbangan Terdampak

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara I...

Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejaksaan, Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati Bergeser

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Repu...

Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Haji Furoda pada Musim Haji 2026

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Kementerian Haji dan Umrah memastikan tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada musim haji 2...