Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Jalin Kerjasama dengan Ombudsman RI
AARUNGNEWS.COM,MALUT-Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya serius meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekan angka maladministrasi di daerah. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Ruang Rapat Gubernur pada Selasa (4/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Hery Susanto mengapresiasi kemajuan signifikan yang dicapai Ombudsman Perwakilan Maluku Utara dalam penyelesaian laporan masyarakat, dengan peningkatan peringkat dari posisi 30-an nasional menjadi peringkat 16. "Target kami bisa masuk lima besar," ujar Hery, seraya menekankan bahwa tugas Ombudsman tidak hanya menyelesaikan laporan, tetapi juga memastikan pelayanan publik berjalan baik melalui upaya pencegahan maladministrasi.
Ia juga memaparkan konsep kolaborasi Eptahelix, yang melibatkan tujuh unsur: pemerintah, kampus, pelaku usaha, masyarakat, media, parlemen, dan Ombudsman, sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan.
Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyambut baik langkah proaktif ini, menyebut pertemuan tersebut sebagai awal kerja sama strategis.
"Kami berkomitmen memperbaiki berbagai catatan merah di masa lalu dan menjadikan Maluku Utara berstatus zona hijau," ungkapnya. Sebagai tindak lanjut, Gubernur berkomitmen menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk berkoordinasi dengan Ombudsman agar pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Selain itu, Gubernur turut memaparkan progres pembangunan di daerah, termasuk pengaliran listrik ke 72 desa, penghapusan uang komite sekolah, serta peningkatan pelayanan rumah sakit daerah. Ombudsman RI berharap sinergi ini dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan Maluku Utara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(***)