Pemprov Papua Tengah Tegaskan Pelantikan Bupati Puncak dan Mimika 25 Maret di Nabire

  •   Politik
  • Senin, 24/03/2025 - 09:47:52 - dibaca: 2106
Tengah Edward Semuel Renmaur.
Tengah Edward Semuel Renmaur. / foto : istimewa

MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati  Puncak dan Mimika akan dilaksanakan di Nabire pada Selasa, 25 Maret 2025.

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Puncak Elvis Tabuni-Naftali Akawal dan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob-Emanuel Kemong dijadwalkan akan berlangsung di Nabire," kata Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur dalam siaran pers,  Minggu.

Menurut Edward, sebelumnya rencana pelantikan Bupati Puncak dilaksanakan pada 24 Maret 2025 di Nabire dan pelantikan Bupati Mimika dilaksanakan di Timika pada 27 Maret 2025.

"Namun ada instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa sehingga dipastikan bahwa kedua pimpinan daerah itu secara bersamaan dilantik di Nabire," ujarnya.

Dia menjelaskan Pemprov Papua Tengah telah mengirimkan surat undangan ke masing-masing pemerintah kabupaten baik Kabupaten Puncak maupun Mimika sehingga rencana pelantikan itu telah diketahui semua yang berkepentingan.

Sementara itu, Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat undangan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika bernomor 100.2.1.3/313/SET yang bersifat penting.

"Kami sudah dapat surat undangan pelantikan bupati dan wakil bupati Mimika di Nabire dan akan ada 10 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti proses pelantikan," katanya.

Sekadar diketahui Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Puncak dikabarkan telah berada di Nabire pada Sabtu (22/3) yang secara langsung disambut oleh massa pendukung di Bandar Udara Douw Aturue Nabire.(rls)




Berita Terkait

Serapan APBD Papua Tengah Belum Merata, OPD Diminta Percepat Realisasi Program

ARUNGNEWS.COM,NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperku...

Hakim PTUN Jakarta Minta Gugatan Difokuskan ke SK Kemendagri, Sengketa Pemberhentian Simon Gobai Berlanjut

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Sidang perkara sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian anggota DPR Papua Tengah a...

Tarik Pasukan Non Organik, Kembalikan Papua ke Jalur Dialog dan Hukum

Oleh: Titus Tabuni, SH., M.H,  Advokat YAKEHU, Papua  Gelombang aksi yang berlangsung pada 3 Agustus 2026 di ...

Jangan Asal Gugat Gubernur, Naftali dan Simon Diminta Selesaikan Dulu Secara Internal

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Sidang perkara Nomor 16/G/TF/2026/PTUN.JPR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menega...

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, 1.000 Balita Terima Bantuan Gizi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan meluncurkan Program Bangkit Papua Tengah pada Selasa (21...

Papua Tengah Tancap Gas Program Sekolah Seharian, Infrastruktur dan Guru Disiapkan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat pelaksanaan Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH)...

Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRK Mimika 2025-2030

MEEPAGO.COM-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menetapkan Primus Natikapereyau sebagai Ketu...