Anggaran Tambahan Stadion Swarnabhumi & Islamic Center: Kemewahan yang Dipaksakan

Stadion Jambi Swarna Bhumi di Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi
Stadion Jambi Swarna Bhumi di Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi / foto : istimew

Oleh: Nazli, Aktivis Senior Jambi

POLEMIK penambahan anggaran Rp38 miliar untuk Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Jambi kembali membuka borok lama: kaburnya prioritas pembangunan daerah. Di tengah kondisi APBD yang kian menurun, rakyat justru disuguhi rencana penyuntikan dana ratusan miliar untuk proyek mercusuar yang manfaat langsungnya bagi masyarakat masih samar.

Fraksi PKS DPRD Jambi dengan tegas menolak usulan ini. Alasannya jelas: proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga 2026. Seharusnya, segala kekurangan dan kerusakan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Jika di tengah masa pemeliharaan saja sudah diajukan anggaran tambahan, maka patut dipertanyakan: apakah proyek ini sejak awal tidak direncanakan secara matang, atau justru ada kesalahan fatal dalam perencanaan?

Pemerintah Provinsi Jambi berkilah, penambahan ini sah secara regulasi dan bukan lagi proyek multiyears, melainkan “tahun tunggal” untuk melengkapi fasilitas. Namun jawaban normatif ini hanya memunculkan tanda tanya baru: fasilitas apa yang belum lengkap? Mengapa kekurangan ini baru disadari setelah proyek dinyatakan selesai? Tanpa transparansi, wajar publik mencurigai bahwa penambahan anggaran ini berpotensi menjadi ruang baru praktik markup.

Lebih ironis lagi, perdebatan ini tak pernah menghadirkan suara rakyat. Padahal masyarakat jauh lebih membutuhkan jalan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, dan pendidikan berkualitas dibandingkan stadion megah atau Islamic Center seremonial. Apakah para pemimpin daerah sedang sibuk berlomba membangun monumen kebanggaan, sementara rakyat dibiarkan bergulat dengan masalah hidup sehari-hari?

Sejarah pembangunan negeri ini sudah terlalu sering diwarnai proyek mercusuar yang akhirnya mangkrak, memboroskan uang rakyat, bahkan jadi ladang korupsi. Pernyataan pejabat yang siap “bertanggung jawab jika ada masalah hukum” hanya menegaskan bahwa risiko penyimpangan benar-benar nyata.

Oleh karena itu, publik perlu menagih transparansi penuh. Tunjukkan dokumen kontrak beserta masa pemeliharaan proyek. Rincikan secara detail kebutuhan tambahan Rp38 miliar itu. Bandingkan secara jujur dengan kebutuhan belanja publik lain yang jauh lebih mendesak.

Tanpa itu semua, penambahan anggaran ini tidak lebih dari satu hal: kemewahan yang dipaksakan di atas penderitaan rakyat.(**)

 




Berita Terkait

Rahman Usman Dorong Jambi Bidik Pasar Wisata Asia, Empat Taman Nasional Jadi Andalan

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Tokoh masyarakat Jambi, Rahman Usman, mendorong Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat promos...

Rahman Usman Bongkar Strategi Bangun Jambi: Jangan Hanya Andalkan APBD, Gubernur Harus Jemput Dana Internasional

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Tokoh Jambi, Rahman Usman, menilai pembangunan Provinsi Jambi tidak seharusnya hanya bergan...

Gugatan Asap Bukan untuk Hari Ini, tapi untuk Kemarau Berikutnya

Oleh: Firmansyah, Founder YLBH Firman Keadilan BANYAK pertanyaan bernada pesimistis muncul terkait gugatan terhadap Gub...

Mahasiswa Turun ke Jalan, YLBH Firman Keadilan Tempuh Jalur Hukum: Gubernur Jambi Digugat atas Lambannya Penanganan Karhutla

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Tekanan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait penanganan kebakaran hutan dan ...

Gubernur Jambi tak serius cegah dan tanggulangi bencana kebakaran

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H.Advokat, Ketua YLBH Firman Keadilan SETIAP musim kemarau, warga Jambi seolah kembali menyak...

Kabut Asap Tak Kunjung Reda, Warga Jambi Siapkan Gugatan terhadap Gubernur dan Perusahaan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menghantui masyarakat Jambi mendor...

Masyarakat Dibohongi dengan Istilah “Dinonaktifkan” Anggota DPR

Oleh: Firmansyah, SH, MH, Pengamat Kebijakan Publik KEPUTUSAN partai politik menggunakan istilah “dinonaktifkan&r...

Hasto Tetap Narapidana Tom Lembong Bersih

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik PEMBERIAN amnesti kepada Hasto Kristiyanto da...

Kominfo Jangan Gegabah Menanggapi Isu, Publik Butuh Informasi yang Jelas

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H. – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Dinas Komunikasi ...