Firmansyah Dorong Kejari Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Lebih Besar di Pasar Angso Duo

Firmansyah, SH, MH Praktisi Hukum dan foto Tim Pidsus Melakukan Pengeledahan di Kantor PT EBN
Firmansyah, SH, MH Praktisi Hukum dan foto Tim Pidsus Melakukan Pengeledahan di Kantor PT EBN

ARUNGNEWS.COM, JAMBI-Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo terus bergulir. Setelah melakukan penggeledahan di kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) pada Rabu (26/11/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi kini mendapat sorotan dari praktisi hukum.

Firmansyah, SH, MH menilai langkah Kejari Jambi tersebut merupakan pintu masuk untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang lebih besar dalam pengelolaan pasar terbesar di Provinsi Jambi itu.

“Ini pintu masuk bagi Kejari Jambi untuk mengusut tipikor yang lebih besar di Pasar Angso Duo. Skema BOT Pasar Angso Duo ini penuh dengan persekongkolan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Firmansyah dalam keterangannya.

Sebelumnya, Tim Pidana Khusus Kejari Jambi menggeledah kantor PT EBN, selaku pengelola parkir Pasar Angso Duo. Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga siang hari itu menyita dua boks dokumen penting terkait laporan administrasi, transaksi, dan data keuangan perusahaan.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, menyebut tindakan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian hukum dalam kasus dugaan korupsi pajak parkir yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah sejak Maret–Desember 2023 dan berlanjut pada 2024.

“Ada dua boks dokumen yang kita sita. Kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Pasar Angso Duo merupakan pusat aktivitas perdagangan yang dikelola dengan skema kerja sama Build, Operate, Transfer (BOT) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT EBN selama 30 tahun. Namun, dalam praktiknya, layanan parkir yang diterapkan perusahaan acap dikeluhkan masyarakat lantaran adanya pungutan ganda di pintu masuk maupun di dalam area pasar.

Sumarsono menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk unsur pemerintahan baik Pemkot maupun Pemprov.

Hingga kini puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk Direktur Utama pengelola pasar. Pada 5 Juni 2025 lalu, PT EBN juga telah menyerahkan uang titipan pemulihan kerugian negara senilai Rp734.040.000 ke Kejari Jambi.

Firmansyah menegaskan Kejari Jambi tidak boleh berhenti pada temuan pajak parkir saja.

“Jika didalami maksimal, dugaan praktik persekongkolan dalam proyek BOT ini bisa terbongkar. Kejaksaan harus berani menelusuri semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Kejari Jambi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.((zir)




Berita Terkait

Rahman Usman Dorong Jambi Bidik Pasar Wisata Asia, Empat Taman Nasional Jadi Andalan

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Tokoh masyarakat Jambi, Rahman Usman, mendorong Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat promos...

Rahman Usman Bongkar Strategi Bangun Jambi: Jangan Hanya Andalkan APBD, Gubernur Harus Jemput Dana Internasional

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Tokoh Jambi, Rahman Usman, menilai pembangunan Provinsi Jambi tidak seharusnya hanya bergan...

Gugatan Asap Bukan untuk Hari Ini, tapi untuk Kemarau Berikutnya

Oleh: Firmansyah, Founder YLBH Firman Keadilan BANYAK pertanyaan bernada pesimistis muncul terkait gugatan terhadap Gub...

Mahasiswa Turun ke Jalan, YLBH Firman Keadilan Tempuh Jalur Hukum: Gubernur Jambi Digugat atas Lambannya Penanganan Karhutla

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Tekanan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait penanganan kebakaran hutan dan ...

Gubernur Jambi tak serius cegah dan tanggulangi bencana kebakaran

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H.Advokat, Ketua YLBH Firman Keadilan SETIAP musim kemarau, warga Jambi seolah kembali menyak...

Kabut Asap Tak Kunjung Reda, Warga Jambi Siapkan Gugatan terhadap Gubernur dan Perusahaan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menghantui masyarakat Jambi mendor...

Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo memasuki babak baru. Penyidik P...

Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 ...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...

“Momen Haru di Mapolres Muaro Jambi: Kapolres Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri...