ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ratusan petugas kebersihan sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menggelar aksi mogok kerja dan turun ke jalan, Senin (4/1/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan mendalam akibat janji peningkatan kesejahteraan yang tak kunjung direalisasikan selama lima tahun terakhir.
Para petugas yang sehari-hari bertanggung jawab menjaga kebersihan kota itu menilai Pemerintah Kota Jambi belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap nasib mereka. Di tengah tingginya risiko kerja dan ancaman kesehatan akibat bersentuhan langsung dengan limbah, upah yang diterima disebut tidak pernah mengalami penyesuaian.
Akibat mogok kerja tersebut, pelayanan pengangkutan sampah lumpuh di sejumlah wilayah. Tumpukan sampah tampak menggunung di berbagai titik, memicu keluhan masyarakat serta menimbulkan ancaman serius terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan Kota Jambi.
Salah seorang perwakilan petugas kebersihan menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan yang selama ini dipendam. “Kami sudah menunggu terlalu lama. Yang kami tuntut adalah hak sebagai pekerja, bukan belas kasihan,” tegasnya.
Petugas lainnya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam sistem pengupahan. Menurut pengakuannya, petugas lapangan hanya menerima upah sekitar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per hari, sementara sopir memperoleh Rp80 ribu hingga Rp85 ribu per hari. Di sisi lain, jatah bahan bakar operasional kendaraan disebut hanya 24 liter per hari. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.
Aksi ini menimbulkan sorotan tajam terhadap komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjamin kesejahteraan petugas kebersihan sampah yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret pun menguat.
Di lokasi aksi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., hadir dan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap tuntutan yang disampaikan para petugas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLH maupun Pemerintah Kota Jambi terkait tuntutan tersebut. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa persoalan kesejahteraan petugas kebersihan sampah masih belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah.(ros)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Aksi mogok kerja petugas kebersihan Kota Jambi tidak hanya dipicu oleh mandeknya kenaikan upah selam...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Legok yang digelar di Kantor Lurah Legok, ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Persoalan sampah di Kota Jambi kian memprihatinkan. Dampak mogok kerja petugas kebersihan menyebabk...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana n...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Polrestabes Jambi mencatatkan pencapaian gemilang sepanjang tahun 2025. Melalui pers rilis akhir tah...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegaran besar-besaran di sektor pendidikan dengan melantik dan me...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rilis resmi ya...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Janji bantuan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada warga kini hanya menyisa...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang dinilai...