ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ratusan petugas kebersihan sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menggelar aksi mogok kerja dan turun ke jalan, Senin (4/1/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan mendalam akibat janji peningkatan kesejahteraan yang tak kunjung direalisasikan selama lima tahun terakhir.
Para petugas yang sehari-hari bertanggung jawab menjaga kebersihan kota itu menilai Pemerintah Kota Jambi belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap nasib mereka. Di tengah tingginya risiko kerja dan ancaman kesehatan akibat bersentuhan langsung dengan limbah, upah yang diterima disebut tidak pernah mengalami penyesuaian.
Akibat mogok kerja tersebut, pelayanan pengangkutan sampah lumpuh di sejumlah wilayah. Tumpukan sampah tampak menggunung di berbagai titik, memicu keluhan masyarakat serta menimbulkan ancaman serius terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan Kota Jambi.
Salah seorang perwakilan petugas kebersihan menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan yang selama ini dipendam. “Kami sudah menunggu terlalu lama. Yang kami tuntut adalah hak sebagai pekerja, bukan belas kasihan,” tegasnya.
Petugas lainnya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam sistem pengupahan. Menurut pengakuannya, petugas lapangan hanya menerima upah sekitar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per hari, sementara sopir memperoleh Rp80 ribu hingga Rp85 ribu per hari. Di sisi lain, jatah bahan bakar operasional kendaraan disebut hanya 24 liter per hari. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.
Aksi ini menimbulkan sorotan tajam terhadap komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjamin kesejahteraan petugas kebersihan sampah yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret pun menguat.
Di lokasi aksi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., hadir dan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap tuntutan yang disampaikan para petugas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLH maupun Pemerintah Kota Jambi terkait tuntutan tersebut. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa persoalan kesejahteraan petugas kebersihan sampah masih belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah.(ros)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mempercepat transformasi tata kelola persampahan dengan...
Oleh: Dr. H. Sucipto, MA MASA jabatan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kini telah berjalan sela...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI -Aksi tiga pemuda yang berdiri di tengah ruas jalan di kawasan Simpang Empat Pal 10, Kota J...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan bersih dan se...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Ratusan warga memadati Lapangan Kantor Wali Kota Jambi untuk melaksanakan Salat Iduladha 1...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi bersama Bank BJB memperkuat sinergi pembiayaan melalui skema joint financing (JF) g...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rilis resmi ya...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Janji bantuan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada warga kini hanya menyisa...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang dinilai...