ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 terkait dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI turut mengakui sejumlah langkah reformasi yang telah dilakukan Indonesia. Upaya itu mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum saham beredar di publik atau free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya menghormati pandangan MSCI dan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk menyempurnakan pasar modal nasional. OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih membutuhkan pembenahan.
Menurut Friderica, OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam rencana tersebut adalah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas pasar modal.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut ditujukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan melanjutkan pembenahan pasar modal Indonesia dalam merespons berbagai masukan dari pelaku pasar global.(**)
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat refor...
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2...
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem pembiayaan usaha mikro, kecil, d...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Industri perbankan nasional masih menunjukkan optimisme pada triwulan III 2026, meski ketidakpasti...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi memperkuat komitmen pelayanan kepada pengguna jasa...
ARUNGNEWS COM, JAMBI – Agung Toyota Jambi menghadirkan pameran otomotif bertajuk Toyota Space 2026 di Mall JAMTOS ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Yello Hotel Jambi kembali menghadirkan acara tematik tahunan untuk menyambut perayaan Hallow...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Jaminan Sosial Ket...